TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima bantuan 292 unit alat tangkap ikan jenis jaring insang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Bantuan tersebut disalurkan kepada lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kecamatan Teluk Nibung, Senin, 24 Agustus 2026.
Bantuan disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara kepada KUB Harapan Jaya, KUB Maju Bersama, KUB Nelayan Berkah, KUB Nelayan Maju, dan KUB Sejahtera.
Baca Juga: HAN 2026 di GPdI Nafiri Kemenangan, Wawako Tanjungbalai Tekankan Perlindungan dan Hak Anak Bantuan itu merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung kelompok nelayan di sejumlah kabupaten dan kota.
Pada 2026, Pemprov Sumut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sekitar Rp14,81 miliar untuk pengadaan berbagai peralatan dan sarana penunjang bagi kelompok nelayan.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada kelompok nelayan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Selatan.
Di Tanjungbalai, penyerahan bantuan dilakukan kepada kelompok nelayan yang berada di Kecamatan Teluk Nibung.
Wali Kota Tanjungbalai diwakili Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian, drh Muslim.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para nelayan di Tanjungbalai.
"Bantuan tersebut bukan sekadar penyerahan barang, melainkan bentuk nyata perhatian Pemprovsu terhadap nasib nelayan di Kota Tanjungbalai," jelasnya.
Menurut Muslim, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Pemprov Sumut dalam pengembangan kawasan perikanan tangkap di Kota Tanjungbalai.
Kawasan tersebut berada di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kelurahan Perjuangan, Kelurahan Sei Merbau Kota, dan Kelurahan Pematang Pasir.