MEDAN — Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian Pemkot Medan untuk menutup celah terjadinya korupsi.
"Kami menutup betul celah celah korupsi. Saya ingatkan jajaran untuk memperkuat integritas termasuk perkuat tata kelola pemerintahan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin (24/8/2026).
Baca Juga: JPU Banding Vonis Bebas Bambang Ghiri di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding Rico mengatakan Pemkot Medan terus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Digitalisasi sistem pemerintahan juga menjadi salah satu cara yang digunakan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi.
Menurut dia, Pemkot Medan telah memiliki sejumlah aplikasi dan sistem pendukung untuk mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran.
Sistem tersebut antara lain Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistleblowing System (WBS), Saber Pungli, dan Tempat Konsultasi Pengawasan Intern (Topi Kita).
Selain mengandalkan sistem digital, Pemkot Medan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja.
Jajaran terkait diminta mengoptimalkan pemeriksaan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga terus membangun integritas, membangun teladan moral yang kuat dan komitmen antikorupsi," ujarnya.
Rico mengatakan pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
Menurut dia, seluruh elemen masyarakat perlu terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.