JAKARTA - Pimpinan DPR RI berjanji menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Komunikasi Pati yang datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). DPR berencana memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra hingga aparat penegak hukum (APH) untuk meminta penjelasan terkait situasi di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pihaknya akan mendalami berbagai persoalan yang disampaikan perwakilan masyarakat Pati dalam audiensi tersebut. DPR ingin memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pati tetap kondusif.
"Ya, kita akan dalami kemudian nanti berbagai stakeholder di sana kita akan undang dulu, terutama Plt Bupati kemudian juga APH-nya. Mereka harapkan ini berikanlah kami kepastian hukum dan kenyamanan kamtibmas di wilayah Pati," kata Cucun.
Baca Juga: Titik Api Baru Terus Muncul di Paser dan Kukar, DPR Desak Kemenkeu Segera Cairkan Rp290,9 Miliar Menurut Cucun, DPR mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk keluhan masyarakat mengenai dugaan pembiaran terhadap sejumlah persoalan di Pati.
"Ya jangan sampai tadi ada yang disampaikan, seolah-olah ada pembiaran. Nah ini sudah kita catat semuanya," ujarnya.
Cucun menegaskan DPR ingin situasi di Pati berjalan aman dan nyaman. Karena itu, pihaknya akan meminta keterangan dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sebelum menentukan langkah lanjutan.
Audiensi tersebut juga membahas desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menyatakan DPR tidak berniat memperlambat proses pembahasan regulasi tersebut.
Menurut Sari, Komisi III DPR masih menerima dan menghimpun berbagai aspirasi sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perampasan Aset.
"Karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation, jangan sampai ketika UU ini jadi itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Jadi kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa," kata Sari.
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati mendatangi DPR untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu tuntutan mereka adalah mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Perwakilan forum, Lukman Hakim, juga meminta DPR mendorong aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat yang dinilai membuat keresahan di Pati.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" ujar Lukman.