BANDA ACEH — Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) agar kembali sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJM Aceh.
Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nazrul Zaman, MKM, mengatakan evaluasi terhadap kepemimpinan birokrasi Aceh merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan anggaran dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: DPR Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional: “Kalimantan Seperti Setengah Neraka” Hal tersebut disampaikan Nazrul kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Nazrul, langkah korektif pemerintah pusat penting untuk memastikan kebijakan fiskal Aceh berjalan secara transparan, akuntabel, serta mendukung program yang berpihak kepada masyarakat.
Ia menilai persoalan pengelolaan anggaran sebelumnya telah berdampak pada sejumlah program pelayanan publik, termasuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan program rumah layak huni bagi masyarakat dhuafa.
Nazrul yang merupakan akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) menilai ketidakkonsistenan dalam perencanaan anggaran dapat menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
"Ketidakmampuan kepemimpinan Sekda sebelumnya dalam menjaga konsistensi perencanaaan anggaran telah memicu kekacauan pada tata kelola Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga pemotongan anggaran rumah layak huni bagi masyarakat dhuafa," ujar Nazrul.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan dan pengawasan anggaran yang lebih baik.
APBA, kata dia, harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung program pengentasan kemiskinan.
Evaluasi terhadap kepemimpinan birokrasi di Aceh pun dinilai dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Nazrul mengatakan masyarakat Aceh menyambut langkah pemerintah pusat tersebut sebagai upaya memperbaiki arah kebijakan fiskal daerah.