MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan nonfisik.
Percepatan diperlukan untuk menghindari hambatan pekerjaan menjelang akhir 2026, terutama akibat faktor cuaca.
Bobby menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara mengenai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Sumut tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sumut 2026.
Baca Juga: Waktu Tinggal 4 Bulan, Tito Karnavian Minta Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera Segera Dibelanjakan Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 02, Medan, Jumat (21/8/2026).
Dalam rapat tersebut turut disampaikan pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Konsumen dan Ranperda Kepemudaan.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus bersama para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, serta jajaran pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti aspirasi masyarakat mengenai percepatan realisasi bantuan bidang kesejahteraan rakyat (Kesra).
Bantuan yang dimaksud antara lain bantuan sosial, bantuan untuk rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai bentuk bantuan lain yang telah dialokasikan dalam Perda APBD Sumut 2026.
"Khususnya kepada Biro Kesra agar segera mempercepat realisasi anggarannya," ujar Bobby Nasution.
Menurut Bobby, percepatan diperlukan agar program yang telah dianggarkan pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak menumpuk menjelang akhir tahun.
Usai rapat paripurna, Bobby kembali menegaskan pentingnya mempercepat pembangunan fisik di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Saat ini waktu telah mendekati September 2026 atau akhir triwulan III.