MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berencana menjalankan aktivitas pemerintahan sekaligus berkantor di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Selain Kepulauan Nias, wilayah yang masuk rencana tersebut antara lain Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), kawasan Pantai Timur, dan Kawasan Toba.
Rencana itu disampaikan Bobby saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai harapan sejumlah anggota DPRD Sumut agar gubernur lebih sering menjalankan aktivitas pemerintahan di daerah.
Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Bobby menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penandatanganan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumut, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Ada, nanti di Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Pantai Timur, di Kawasan Toba, nanti kita akan berkantor di sana," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut usai melaksanakan Rapat Paripurna penandatangan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026, Jumat (21/8/2026).
Menurut Bobby, kegiatan pemerintahan di sejumlah daerah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan di Sumatera Utara.
Ia mengatakan pemerintah provinsi tidak hanya menjalankan aktivitas pemerintahan dari ibu kota provinsi, tetapi juga perlu melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Bobby mengatakan jadwal untuk berkantor di daerah masih akan disusun bersama jajaran pemerintah provinsi.
"Nanti kita akan rancang dalam sebulan-sebulan ini," ucapnya.
Rencana tersebut mencakup beberapa kawasan strategis di Sumatera Utara, termasuk Tabagsel, Pantai Timur, dan Kawasan Toba.
Sebelumnya, Bobby juga menyampaikan rencana melakukan aktivitas pemerintahan di Kepulauan Nias.
Dorongan agar Gubernur Sumut berkantor atau menjalankan aktivitas pemerintahan di daerah sebelumnya disampaikan sejumlah anggota DPRD Sumut.