MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.
Program ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah provinsi membangun desa secara terpadu dan berbasis kawasan.
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 21 Agustus 2026.
"Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria," ucap Timur.
Menurut Timur, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa di Sumatera Utara.
Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, masih terdapat ratusan desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Dari 5.417 desa di Sumatera Utara, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.
"Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju," jelasnya.
Karena itu, Timur meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera mengusulkan desa atau kelurahan yang dinilai memiliki potensi untuk mengikuti penjaringan program.
"Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini," harapnya.
Ia menegaskan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah.