MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih memiliki lima jabatan yang belum terisi.
Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumut Chusnul Fanany Sitorus mengatakan pengisian jabatan tersebut saat ini masih dalam proses pencarian talenta.
Lima jabatan yang masih kosong tersebut berada di Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil PMD), Biro Administrasi Pimpinan Umum, serta Biro Administrasi Ekonomi.
Baca Juga: Dies Natalis ke-74, USU Diminta Perkuat Riset dan Kolaborasi untuk Pembangunan Sumut Meski belum memiliki pejabat definitif, Chusnul mengatakan kelima jabatan tersebut telah diisi oleh pelaksana tugas.
"Masih ada lima jabatan kosong di Pemprov Sumut. Saat ini kita masih dalam proses pencarian," jelasnya, Kamis (20/8/2026).
Chusnul menjelaskan, pengisian lima jabatan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme pelelangan jabatan.
Pemprov Sumut memilih menggunakan sistem manajemen talenta untuk mencari kandidat yang dinilai sesuai.
"Bukan pelelangan ya tapi kita seleksi melalui manajemen taleta. Karena ini juga diperbolehkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucapnya.
Menurut Chusnul, manajemen talenta menjadi salah satu mekanisme yang akan diperkuat Pemprov Sumut, terutama setelah memasuki enam bulan perjalanan pemerintahan dan aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
"Jadi kita menggunakan sistem pencarian manajemen talenta. Apalagi ini dalam rangka 6 bulan kita akan mengadakan penguatan manajemen talenta," tuturnya.
Sistem tersebut digunakan untuk menemukan ASN yang dianggap memiliki kompetensi dan memenuhi kebutuhan organisasi.
Dengan begitu, pengisian jabatan tidak semata-mata didasarkan pada proses pelelangan, tetapi juga mempertimbangkan potensi dan rekam jejak talenta yang tersedia.