Demi Kepastian Hukum, Pemko dan DPRD Medan Rombak Propemperda 2026 lewat Rapat Paripurna

Abyadi Siregar - Rabu, 19 Agustus 2026 07:44 WIB
Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). (Foto: Dinas Kominfo Kota Meda