MEDAN — Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Merdeka Medan, Senin, 17 Agustus 2026.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Ia tampil mengenakan pakaian adat Karo dalam prosesi penurunan Sang Merah Putih tersebut.
Baca Juga: SBY Nilai Arah Pembangunan Prabowo 2027 Makin Jelas dan Beri Harapan Baru Upacara yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan, personel TNI dan Polri, serta masyarakat berlangsung tertib.
Prosesi diawali dengan persiapan pasukan, kedatangan inspektur upacara, laporan perwira dan komandan upacara, hingga penurunan Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan.
Saat bendera diturunkan, seluruh peserta dan masyarakat yang hadir memberikan penghormatan. Prosesi tersebut diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah diturunkan, Bendera Merah Putih diserahkan kepada Rico Waas selaku inspektur upacara.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan laporan Komandan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, penghormatan pasukan, persembahan lagu-lagu, serta sesi foto bersama.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, sejumlah anggota DPRD Kota Medan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Staf Ahli PKK Ny. Martinijal Zakiyuddin, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Selain prosesi penurunan bendera, rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka Medan juga diisi dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah ASN Pemerintah Kota Medan yang dinilai telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.
Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan masa pengabdian, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.