MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan 2026.
Mereka akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Pengukuhan berlangsung di halaman tengah Kantor Wali Kota Medan, Jumat, 14 Agustus 2026. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Semarak Kemerdekaan di Medan, Wali Kota Rico Waas Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Di antaranya Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Atep Priatna, Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat.
Sebanyak 48 anggota Paskibraka mengucapkan ikrar setelah menyatakan kesediaan menerima dan mengamalkan Dharma Mulia Putera Indonesia serta mengucapkan Ikrar Putera Indonesia.
Setelah itu, Rico Waas membacakan pernyataan pengukuhan dan secara simbolis menyematkan Lencana dan Kendit Kepemimpinan Perintis Muda kepada Pemimpin Upacara, Sapta Dwi Atmaja Harahap.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, saya kukuhkan anak-anakku sekalian sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Medan tahun 2026. Semoga amal bakti semua mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa dengan segenap taufik dan hidayah-Nya serta inayah-Nya." Kata Rico Waas mengukuhkan Paskibraka Kota Medan.
Pengukuhan kemudian diakhiri dengan ucapan selamat dari Rico Waas, Zakiyuddin Harahap, dan unsur Forkopimda kepada seluruh anggota Paskibraka.
Usai pengukuhan, Rico Waas menegaskan bahwa tugas mengibarkan bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurut dia, tugas tersebut merupakan amanah kehormatan yang membawa beban moral dan semangat kebangsaan.