SUMUT -Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Selasa (8/10/2024), tampak berbeda dari hari-hari biasanya. Di tengah kondisi yang biasanya ramai dengan aktivitas persidangan, hari ini PN Kabanjahe terpantau sepi, dengan tidak adanya jadwal persidangan, terutama untuk perkara pidana.
layar monitor informasi di pengadilan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada persidangan yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Sementara untuk perkara perdata, masih terlihat beberapa agenda yang akan disidangkan.
Juru Bicara PN Kabanjahe, M Arief Kurniawan, menjelaskan bahwa situasi ini terjadi karena sebagian besar hakim di PN Kabanjahe ikut berpartisipasi dalam aksi solidaritas cuti bersama yang diwadahi oleh Forum Solidaritas Hakim Indonesia (FSHI). “Kita ikut dalam solidaritas aksi cuti bersama. Banyak hakim yang sudah habis cutinya, dan ada yang mewakili ke Jakarta. Meskipun beberapa hakim masih masuk, kami tidak melaksanakan persidangan,” ujar Arief saat ditemui di PN Kabanjahe.
Arief menambahkan bahwa keputusan untuk menunda persidangan berlaku mulai dari Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024). “Ini adalah bentuk solidaritas kami. Semua jadwal persidangan ditunda, kecuali untuk agenda yang tidak bisa ditunda, seperti sidang yang melibatkan anak dan kasus-kasus yang sudah tertunda lama,” jelasnya.
Meskipun persidangan ditunda, Arief menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan administrasi dan tugas-tugas penting lainnya. “Kami tetap bekerja dalam hal administrasi, seperti membuat putusan, memeriksa berita acara persidangan, dan mengawasi segala aktivitas di kantor,” tambahnya.
Aksi cuti bersama ini, menurut Arief, bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim. Ia menjelaskan bahwa tunjangan kerja para hakim telah stagnan selama 12 tahun dan tidak mengalami kenaikan, meskipun inflasi dan biaya hidup terus meningkat. “Kesejahteraan ini penting. Dengan terpenuhinya kebutuhan, kami berharap dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim,” ungkapnya.
Arief berharap agar pemerintah segera memenuhi tuntutan para hakim untuk meningkatkan tunjangan kerja. “Kami ingin agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan hakim, bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan aksi solidaritas ini, PN Kabanjahe menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para hakim demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan profesional di Indonesia.
(N/014)