MEDAN — Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih.
Kebijakan itu mencakup pembangunan jaringan pipa distribusi secara gratis, penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang sudah tidak aktif, hingga kemudahan mencicil biaya pemasangan sambungan baru.
Program tersebut ditujukan terutama bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaringan perpipaan Perumda Tirtanadi.
Baca Juga: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Polri, Prabowo Puji Kapolri: Layak Capai Puncak Tertinggi Kepolisian Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk memperluas cakupan pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses air bersih.
"Ini bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan dan kesempatan kepada masyarakat, denda pelanggan tidak aktif dihapus dan bisa aktif kembali dan bisa dicicil biayanya selama 12 bulan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah untuk pemasangan baru," kata Ardian saat menyosialisasikan program tersebut di Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, Medan, Rabu (12/8/2026).
Dalam kebijakan baru tersebut, Perumda Tirtanadi menanggung biaya pembangunan jaringan pipa distribusi dengan sejumlah persyaratan.
Jaringan pipa yang akan dibangun minimal memiliki panjang 50 meter dan terdapat sedikitnya lima calon pelanggan di kawasan tersebut.
Meski jaringan distribusinya dibangun oleh Tirtanadi, pelanggan baru tetap dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp2.050.000.
Biaya pemasangan tersebut dapat dicicil selama 12 bulan dengan pembayaran uang muka sebesar 30 persen.
Kemudahan juga diberikan kepada pelanggan lama yang sudah berhenti berlangganan.
Tirtanadi memberikan kesempatan kepada pelanggan tersebut untuk kembali mengaktifkan layanan dengan membayar biaya pemasangan baru serta tunggakan rekening air. Namun, denda atas tunggakan akan dihapuskan.
Ardian mengatakan kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Direksi (Perdir) tentang pedoman pemasangan baru jaringan pipa distribusi yang dibiayai Perumda Tirtanadi.