Tirtanadi Gratiskan Pembangunan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Pelanggan Tidak Aktif Dihapus

Abyadi Siregar - Kamis, 13 Agustus 2026 13:13 WIB
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti saat menyosialisasikan program tersebut di Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, Medan, Rabu (12/8/2026). (foto: Diskominfo Sumut)