MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membahas penguatan pembinaan warga binaan dan pemberantasan narkoba saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut Jalu Yusaw Panjang.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan itu, Bobby dan Jalu membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjenpas.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan Kerja sama tersebut terutama diarahkan untuk menekan peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Bobby mengatakan pemberantasan narkoba dan pembinaan warga binaan harus berjalan beriringan.
Menurut dia, pembinaan di lapas tidak cukup hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi juga harus memberikan keterampilan yang dapat digunakan warga binaan setelah menyelesaikan masa hukuman.
Bobby mengatakan Sumatera Utara telah menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba dalam waktu cukup lama.
Sejak 2019, Sumut disebut menjadi salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
"Sumut sudah cukup lama menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba, sejak 2019 sudah menjadi provinsi teratas terkait peredaran narkoba, kami ingin narkoba benar-benar diberantas dengan kolaborasi dengan BNN dan juga Ditjenpas," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby, kolaborasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal.
Selain persoalan narkoba, Bobby menyoroti pentingnya kegiatan produktif di dalam lapas.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan memperoleh keterampilan dan menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.