GUNUNGSITOLI — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah di Kepulauan Nias segera mengusulkan program Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk Tahun Anggaran 2027.
Bobby mengatakan percepatan pengajuan usulan diperlukan agar program pembangunan yang dibiayai melalui BKP dapat mulai dilaksanakan sejak awal 2027.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan BKP di kediaman sementara Gubernur Sumut di Gunungsitoli, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Baca Juga: Rico Waas Minta IPSM Medan Tak Sekadar Organisasi Sosial, Harus Berdampak bagi Masyarakat! "Untuk 2027, kalau bisa disegerakan usulannya, sehingga awal tahun 2027 sudah bisa dilaksanakan," kata Bobby.
Bobby Nasution meminta para bupati dan wali kota di Kepulauan Nias menyusun usulan program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut dia, sejumlah sektor yang perlu menjadi prioritas antara lain perekonomian, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi sekitar Rp53 miliar kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kepulauan Nias.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah program pembangunan, termasuk perbaikan dan pembangunan jalan, irigasi, fasilitas pendidikan, hingga pembangunan sumur bor.
Adapun alokasi BKP 2026 terdiri atas Kabupaten Nias Utara sebesar Rp23,42 miliar, Kabupaten Nias Rp8 miliar, Kabupaten Nias Selatan Rp7,95 miliar, Kabupaten Nias Barat Rp5 miliar, dan Kota Gunungsitoli Rp9,32 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumut berharap penggunaan anggaran tersebut memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumut Dikky Anugerah mengatakan pelaksanaan program harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kita harap BKP yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Dikky.