MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan rehabilitasi Gedung A Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut pada tahun 2026.
Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, proyek rehabilitasi tersebut memiliki kode tender 10149248000.
Baca Juga: Sidang Smartboard Langkat Memanas! Eks Kadisdik Sebut Ada Aliran Uang Rp1 Miliar ke Eks Pj Bupati "Rehab Gedung A Kantor Dinas PendidikanProvsu," demikian tertulis di laman LPSE Sumut yang dilihat, Selasa (4/8/2026).
Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan nilai pagu paket mencapai Rp2.730.195.000.
Sementara itu, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket tercatat sebesar Rp2.730.163.380,12.
"Nilai Pagu Paket Rp 2.730.195.000, Nilai HPS Paket Rp 2.730.163.380,12," sambung keterangan dalam laman LPSE Sumut.
Saat ini, proses tender proyek rehabilitasi Gedung A Kantor Disdik Sumut masih berlangsung.
Sebanyak enam peserta tercatat telah mendaftar untuk mengikuti proses pengadaan tersebut.
Melalui rehabilitasi ini, Pemprov Sumut diharapkan dapat meningkatkan kondisi fasilitas gedung pemerintahan sehingga mendukung pelayanan dan aktivitas kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.* (d/ad)