ASAHAN – Camat Sei Kepayang Barat, Rahmat Hidayat Dalimunthe, melakukan monitoring pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (31/7/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan pembangunan rumah bagi masyarakat penerima bantuan berjalan sesuai rencana.
Program RTLH tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, dengan pelaksanaan secara swakelola.
Baca Juga: Jelajah Desa Jilid VI di Silangkitang, Bupati Fery Bawa Pelayanan Langsung dan Pastikan Pembangunan Infrastruktur Dimulai Rahmat Hidayat Dalimunthe mengatakan kegiatan monitoring merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati Asahan agar seluruh proses pembangunan dapat diawasi secara langsung di lapangan.
"Hari ini sesuai instruksi Bupati Asahan kami melakukan monitoring pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan secara swakelola di Desa Sei Jawi-Jawi," ujarnya.
Menurut Rahmat, pengawasan dilakukan agar pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk memastikan program swakelola terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pada tahun 2026, sebanyak tujuh unit rumah di Desa Sei Jawi-Jawi memperoleh bantuan Program RTLH.
Penerima bantuan tersebut adalah Elida Wati, Susilawati, Khairunnisa, Darwin, Dewi Rafika Sirait, Adlin, dan Sarto.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta, yang terdiri atas Rp26 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp4 juta untuk biaya upah tukang.
Pemerintah menargetkan proses pembangunan selesai dalam waktu satu bulan setelah seluruh bahan bangunan tersedia di lokasi.