Kebutuhan Pemulihan Pasaman Barat Bengkak Jadi Rp1,19 Triliun, Satgas PRR Kebut Realisasi TKD

Raman Krisna - Kamis, 30 Juli 2026 21:57 WIB
(Foto: dok. Tim Satgas PRR melakukan montoring dan evaluasi pemulihan)

PASAMAN BARAT - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyelaraskan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp128,39 miliar dengan berbagai program kementerian dan lembaga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Sinkronisasi ini diperlukan agar berbagai sumber pembiayaan saling melengkapi dan tepat sasaran menjawab kebutuhan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan dokumen awal Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), kebutuhan pemulihan Pasaman Barat sebelumnya diperkirakan mencapai Rp673 miliar. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, Bappeda mencatat kebutuhan tersebut meningkat signifikan menjadi sekitar Rp1,19 triliun, mencakup infrastruktur, pengendalian banjir, irigasi, hunian, hingga kebutuhan lintas sektor lainnya.

Dari total tambahan TKD sebesar Rp128,39 miliar, sebesar Rp107,64 miliar diarahkan untuk sektor infrastruktur, Rp11,81 miliar untuk urusan lainnya, dan Rp8,95 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan. Rencana penggunaan dana tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2026.

Baca Juga: Satgas PRR Pacu Kebangkitan Ekonomi Aceh, Tambak dan Kopi Gayo Jadi Motor Pemulihan

Penyelarasan program ini dibahas dalam audiensi dan rapat koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut melibatkan BPBD, Bappeda, Dinas PUPR, BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Tim Monev menilai percepatan realisasi tambahan TKD perlu menjadi perhatian serius mengingat tahun anggaran telah memasuki semester kedua.

"Realisasi penyerapan dana TKD masih sangat kecil dan perlu segera dipercepat agar program yang telah direncanakan dapat bergerak serta manfaatnya dirasakan masyarakat," tulis Tim Monev Posko Nasional Satgas PRR yang dipimpin Brigjen Pol Yopie Indra Sepang dalam laporannya.

Di luar tambahan TKD, pemerintah pusat juga telah memprogramkan 10 kegiatan kementerian dan lembaga di Pasaman Barat pada 2026, meliputi pembangunan sistem penyediaan air minum serta rehabilitasi fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan. Pada 2027, direncanakan pembangunan jalan nasional dan jembatan, yang akan dilanjutkan dengan penanganan jalan dan jembatan lainnya pada 2028.

Satgas PRR mendorong pemerintah daerah untuk memetakan setiap kegiatan berdasarkan sumber pembiayaan, lokasi, jadwal, dan instansi pelaksana. Langkah ini penting agar tambahan TKD dapat diarahkan pada kebutuhan yang belum ditangani kementerian dan lembaga, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.

Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan adalah perencanaan teknis. Sejumlah pekerjaan diperkirakan baru memasuki tahap konstruksi pada September 2026, bertepatan dengan mulai berlangsungnya musim hujan. Karena itu, Satgas mendorong penyiapan dokumen, pengadaan, dan administrasi dipercepat secara paralel dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas.

Sementara itu, pemulihan rumah warga juga terus menunjukkan kemajuan. Penanganan mencakup 37 rumah rusak ringan, 15 rumah rusak sedang, dan 28 rumah rusak berat. Penyerapan dana stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang telah mencapai sekitar 63,78 persen, sedangkan progres fisiknya telah melampaui 80 persen dan ditargetkan meningkat di atas 95 persen setelah penyelesaian administrasi rampung.

Isu pengendalian banjir turut menjadi pembahasan lintas wilayah. Normalisasi Sungai Batang Natal Bantahan telah tercantum dalam Rencana Induk Kabupaten Mandailing Natal karena berada dalam satu wilayah aliran sungai dengan Pasaman Barat. Sementara itu, kebutuhan penanganan Sungai Batang Pasaman masih akan didalami lebih lanjut karena belum tercantum dalam kajian kebutuhan pascabencana maupun Rencana Induk.

Tim Monev akan memfasilitasi koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, dan Balai Wilayah Sungai. Koordinasi tersebut mencakup normalisasi sungai, pembangunan pengaman tebing, rehabilitasi jaringan irigasi, serta penanganan Jalan Simpang Empat-Talu yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.* (dh)

Editor
: Raman Krisna

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Anggaran Rp100 Triliun Mulai Cair, 12 Kementerian Kebut Pemulihan Bencana di Sumatera

Pemerintahan

Satgas PRR Pacu Kebangkitan Ekonomi Aceh, Tambak dan Kopi Gayo Jadi Motor Pemulihan

Pemerintahan

Satgas PRR Kawal Dana Rp90,52 Miliar, Pemulihan Pascabencana Sibolga Dipercepat

Pemerintahan

Lhokseumawe Mulai Gunakan Dana TKD Rp126,9 Miliar, 42 Program Pemulihan Pascabencana Dijalankan

Pemerintahan

94 Persen Jalan Terdampak Bencana di Aceh Sudah Pulih, Satgas PRR Kebut Sisa Ruas Rusak

Pemerintahan

Purbaya dan Tito Perkuat Sinergi, Transfer ke Daerah Diminta Lebih Tepat Sasaran