BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal sekaligus mendukung program revitalisasi rumah sakit dari pemerintah pusat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan proses peralihan diharapkan dapat segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan tidak terhambat.
"Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan," ujar Mualem, Rabu (29/7/2026).
Baca Juga: Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun untuk segera mempertemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerintah Kota Lhokseumawe, serta Kementerian Kesehatan guna membahas mekanisme pengalihan aset tersebut.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan secara daring.
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menjelaskan persoalan peralihan kepemilikan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, saat ini penyelesaiannya menjadi semakin penting karena berkaitan dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang digagas Presiden Prabowo.
Menurutnya, program tersebut hanya dialokasikan untuk satu rumah sakit daerah di setiap wilayah. Sementara Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat penyaluran bantuan apabila status kepemilikan RSUD Cut Meutia tidak segera diselesaikan.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan menjadi milik Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dengan demikian, baik Aceh Utara maupun Lhokseumawe sama-sama memiliki rumah sakit daerah yang dapat memperoleh dukungan program dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menawarkan skema kompensasi berupa pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan fasilitas dan akreditasinya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya tidak menolak rencana tersebut. Namun, Asisten II Setdakab Aceh Utara, M Nasir, berharap revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi dapat direalisasikan terlebih dahulu sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia dilakukan.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Lhokseumawe menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang hingga kini belum memiliki rumah sakit umum daerah.