TANJAB TIMUR— Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), pemerintah daerah melakukan berbagai strategi untuk memastikan target pendapatan daerah tetap tercapai tanpa membebani masyarakat.
Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Awalaudin, mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Dorong ASN Perkuat Budaya Kerja, Targetkan Birokrasi Modern dan Pelayanan Publik Berkualitas Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga berupaya menggali potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal dikelola.
"Optimalisasi pendapatan daerah tetap menjadi prioritas, tetapi tidak boleh membebani masyarakat. Yang kami lakukan adalah menggali potensi-potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal," ujar Awalaudin.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan Bakeuda adalah mengevaluasi potensi retribusi daerah agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah retribusi rumah susun.
Sebelumnya, nilai potensi retribusi tersebut hanya diperkirakan sekitar Rp50 juta hingga Rp105 juta.
Namun setelah dilakukan kajian, potensi penerimaan sebenarnya diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp180 juta.
Selain mengoptimalkan sektor retribusi, Bakeuda juga melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemerintah daerah juga mendata kembali berbagai potensi pajak dan retribusi yang belum tercatat.
Langkah lain yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap penggunaan air tanah oleh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.