BATU BARA - Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Pansus Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, tersebut menghasilkan keputusan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Akses Tiga Kecamatan di Medan Kembali Terhubung Setelah Sempat Terputus Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku sehingga mampu memberikan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan, sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil audit tersebut, penyajian posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Wakil Bupati menegaskan sejumlah langkah prioritas yang akan terus diperkuat, di antaranya membangun sistem pengendalian intern yang lebih baik pada setiap perangkat daerah, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengawasan internal, melibatkan audit eksternal secara independen, serta memastikan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif dan akurat.
Wakil Bupati Syafrizal juga mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD dan seluruh masyarakat serta berharap berbagai kelemahan tersebut dapat terus disempurnakan melalui kerja sama yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kritik, saran, serta masukan konstruktif selama pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pada agenda selanjutnya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan pandangan pemerintah terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi PT Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda).