JAKARTA– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan itu, kedua menteri membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan dana transfer yang dialokasikan pemerintah pusat mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah.
Melalui keterangan resminya, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa sinergi antara Kemenkeu dan Kemendagri menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Baca Juga: Perry Warjiyo Tinggalkan BI, Celios: Pukulan Telak bagi Stabilitas Moneter Indonesia "Pagi ini, Menkeu Purbaya menerima kunjungan Mendagri Tito Karnavian untuk membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD)," dikutip dari keterangan Instagram @menkeuri, Senin (27/7/2026).
Menkeu Purbaya menilai koordinasi yang semakin erat antara kedua kementerian diharapkan mampu memastikan setiap alokasi TKD digunakan secara tepat sasaran serta mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Menurutnya, pengelolaan APBD yang lebih optimal akan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta mempercepat pembangunan pada sektor-sektor prioritas.
"Melalui sinergi yang semakin erat, alokasi TKD diharapkan semakin tepat sasaran sehingga setiap daerah memiliki ruang untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan. Dengan demikian, manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi Transfer ke Daerah hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau sekitar 51,6 persen dari pagu awal sebesar Rp693 triliun.
Realisasi tersebut ditopang oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta berbagai skema transfer lainnya yang berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Kementerian Keuangan juga mencatat adanya penyesuaian pagu Transfer ke Daerah pada APBN 2026 sebesar Rp13,3 triliun. Dengan penyesuaian tersebut, total pagu TKD meningkat dari Rp693 triliun menjadi Rp706,3 triliun.
Tambahan anggaran itu dialokasikan antara lain untuk mendukung penanganan bencana di wilayah Sumatera serta penambahan dana otonomi khusus bagi Papua.
Pemerintah berharap koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.* (in/dh)