JAKARTA – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menghadiri pertemuan dengan Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026), menjadi bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan sejumlah agenda strategis pascaperdamaian Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi.
Baca Juga: Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
Ketua BRA Jamaluddin menjelaskan, salah satu pembahasan utama adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah berlangsung lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.
Selain itu, pertemuan juga membahas berbagai agenda yang masih menjadi amanat dalam kesepakatan damai.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh berupaya memperkuat koordinasi agar implementasi setiap butir kesepakatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat yang terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Aceh.
"Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh."
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh, sekaligus memastikan implementasi MoU Helsinki berjalan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.* (ad)