TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai mempercepat penataan kawasan inti kota menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penataan difokuskan pada perbaikan taman kota, tugu, lampu penerangan jalan umum (PJU), hingga penertiban aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung meninjau sejumlah titik bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andri Ginting, Kepala Dinas Perhubungan Elvandia, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, serta lurah di wilayah Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rabu (22/7/2026).
Peninjauan dimulai dari kawasan Bundaran PLN di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian berlanjut ke Jalan Sutomo, Jalan Cokroaminoto, kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, hingga sejumlah taman kota dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga: Logo 'Kota Kerang' Diusulkan Berhak Cipta, Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Sumut Mahyaruddin mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi fasilitas publik sekaligus menyusun langkah penataan agar wajah Kota Tanjungbalai menjadi lebih rapi, bersih, indah, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami ingin masyarakat melihat perubahan Kota Tanjungbalai sedikit demi sedikit. Menjelang HUT Kemerdekaan RI, kawasan inti kota harus terlihat lebih bersih, tertata, dan indah," ujar Mahyaruddin.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota juga menegur keras salah satu pemilik toko di Jalan Sutomo yang melakukan aktivitas bongkar muat menggunakan truk di badan jalan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Mahyaruddin meminta aktivitas serupa tidak lagi dilakukan tanpa izin. Ia bahkan mengingatkan akan memberikan tindakan tegas apabila pelanggaran kembali terjadi.
"Kalau masih ada kegiatan bongkar muat menggunakan kendaraan roda enam di lokasi ini, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Wali Kota menginstruksikan Dinas Perhubungan menyusun surat edaran mengenai pengaturan kendaraan berdasarkan jenis dan jam operasional di sejumlah ruas jalan utama Kota Tanjungbalai.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun distribusi barang.
Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kota Tanjungbalai juga akan memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang rusak serta mempercantik taman kota sebelum peringatan HUT RI.
Mahyaruddin menargetkan seluruh pekerjaan penataan kawasan inti kota dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan.