TANJUNGBALAI– Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam kegiatan tersebut, seluruh kecamatan didorong mempercepat realisasi pembayaran pajak menjelang batas akhir pelunasan.
Kegiatan yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai bersama UPTD Samsat Tanjungbalai itu berlangsung di Aula Kantor Camat Datuk Bandar, Selasa (21/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai Siti Fatimah, Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Pimpinan Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi, para lurah, kepala lingkungan, serta jajaran perangkat kecamatan.
Baca Juga: Bayar Pajak Tepat Waktu, Lima Wajib Pajak Tanjungbalai Raih Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026 Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau capaian pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Datuk Bandar menjelang jatuh tempo. Dalam forum tersebut, camat beserta jajaran memaparkan progres realisasi penerimaan pajak di masing-masing wilayah kepada Wakil Wali Kota.
Dalam sambutannya, Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Pajak menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan," ujar Fadly.
Ia meminta seluruh camat, lurah, kepala lingkungan, serta perangkat kecamatan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu. Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga diimbau segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, UPTD Samsat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Fadly berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut seluruh kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, masyarakat juga memiliki kesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik sesuai ketentuan program.
Mengakhiri sambutannya, Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat guna mewujudkan Kota Tanjungbalai yang EMAS, yakni Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera.* (dh)