TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berkolaborasi dengan UPTD Samsat Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Datuk Bandar, Jumat, 17 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Pimpinan Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi beserta jajaran, para lurah, kepala lingkungan se-Kecamatan Datuk Bandar, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Banjir Kembali Terjang Tapteng, Bobby Nasution Sentil Bupati Masinton: Jangan Dibilang Politis Karena Beda Partai Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memantau perkembangan realisasi pembayaran PBB-P2 menjelang jatuh tempo.
Dalam forum tersebut, masing-masing lurah dan perangkat kecamatan melaporkan capaian pembayaran pajak di wilayahnya kepada Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi capaian penerimaan pajak sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah karena hasil penerimaannya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pelayanan publik.
"Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya," ujarnya.
Fadly juga meminta seluruh camat, lurah, kepala lingkungan, serta perangkat kecamatan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tepat waktu.
Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor juga diimbau segera melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Sinergi antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, pihak Samsat, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan," jelasnya.
Ia berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh pihak dapat mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mencari solusi bersama, serta memperkuat koordinasi agar target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.