PDIP Dapat Empat Posisi Pimpinan Komisi di DPR Periode 2024-2029

BITVonline.com - Senin, 14 Oktober 2024 08:34 WIB

JAKARTA -Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan rincian mengenai jatah pimpinan komisi yang diperoleh partainya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (14/10), Said menyebutkan bahwa PDIP mendapatkan empat posisi pimpinan komisi.

“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN,” kata Said kepada wartawan.

Rincian Posisi Pimpinan

Komisi I yang dipimpin oleh Utut Adianto membidangi isu-isu penting seperti pertahanan, luar negeri, dan informatika. Komisi ini bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan terkait keamanan dan hubungan internasional, yang sangat krusial di tengah dinamika global saat ini.

Komisi V, yang akan dipimpin oleh Lasarus, fokus pada infrastruktur dan perhubungan. Komisi ini memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan transportasi nasional.

Badan Anggaran (Banggar), yang berperan dalam pengawasan anggaran negara, juga menjadi salah satu posisi penting yang akan dipimpin oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Melalui Banggar, PDIP berharap dapat berkontribusi signifikan dalam pengelolaan anggaran negara demi kepentingan rakyat.

BAKN, atau Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, merupakan badan yang mengawasi pengelolaan keuangan negara di DPR. Dengan memegang posisi ini, PDIP berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Pembagian Jatah Pimpinan

Said juga menjelaskan bahwa pembagian jatah pimpinan komisi dilakukan secara merata dengan partai-partai lain di DPR. Ia menekankan pentingnya kerja sama antar partai politik untuk menciptakan iklim legislasi yang kondusif. “Ya kan kami sudah pegang Komisi I, masa Komisi III juga mau diambil? Gak boleh seperti itu, kita kan berbagi dengan partai lain, di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan. Tidak boleh ego,” ungkap Said.

Sebelumnya, PDIP memegang posisi Ketua Komisi III yang membidangi penegakan hukum dalam periode 2019-2024. Meski kehilangan posisi tersebut, Said menilai bahwa hal itu merupakan bagian dari realitas politik dan pentingnya kompromi dalam DPR.

“Komitmen untuk berbagi dan memperhatikan kepentingan semua partai politik sangat penting dalam pengambilan keputusan di DPR,” tutupnya.

Dengan perolehan posisi pimpinan komisi yang strategis, PDIP berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses legislasi dan pengawasan anggaran. Dengan demikian, partai ini siap menjalankan peranannya demi kepentingan rakyat dan negara.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi

Pemerintahan

Bahlil Usul Pajak Kendaraan BBM Lebih Mahal dari Mobil Listrik, Ini Alasannya

Pemerintahan

Misbakhun Ungkap Tujuan MBG: Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Pemerintahan

Megawati Tolak Wacana Pemilu Tak Langsung: Indonesia Milik Kita Semua!

Pemerintahan

Hardiknas 2026: SPK Soroti Rendahnya Gaji Dosen hingga Kritik Anggaran Pendidikan untuk MBG

Pemerintahan

Medan Teater Gelar Festival Musikalisasi Puisi “Kopi & Kepo” di Taman Budaya Medan, Wali Kota Rico Waas: Jadi Ruang Ekspresi Generasi Muda