JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan meminta waktu selama satu bulan untuk merampungkan evaluasi dan pembenahan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan tersebut disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026).
Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemerintah saat ini masih mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program MBG, termasuk dugaan penyalahgunaan serta persoalan kesiapan sarana pendukung di sejumlah daerah.
"Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun penyalahgunaan dalam pelaksanaan MBG," ujar Zulhas kepada wartawan.
Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ternyata Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket Menurutnya, setelah proses evaluasi selesai, hasil kajian akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar pengambilan keputusan terkait langkah lanjutan program tersebut.
"Setelah itu kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan dan keputusan mengenai langkah berikutnya," katanya.
Zulhas mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari dugaan penyalahgunaan program hingga titik-titik penerima manfaat yang belum didukung keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah fasilitas yang telah dibangun, tetapi belum dapat beroperasi sesuai rencana karena masih menghadapi berbagai kendala teknis.
"Kami masih menginventarisasi semua persoalan itu agar nantinya keputusan yang diambil benar-benar tepat," jelasnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Zulhas menyebut koperasi akan menjadi infrastruktur utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Koperasi Desa Merah Putih juga akan berperan sebagai off-taker hasil pertanian dengan membeli gabah, jagung, dan komoditas lainnya apabila harga pasar berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Zulhas, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga hasil pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem distribusi yang lebih terintegrasi.* (d/dh)