MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengikuti rapat koordinasi monitoring dan asistensi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri rapat koordinasi tersebut di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni.
Baca Juga: Antrean BBM di Sumut Memanas, Bobby Nasution Ungkap Kendala Distribusi dan Pertamina Siapkan Solusi Dalam arahannya, Bobby Nasution mengatakan tambahan TKD dari pemerintah pusat merupakan amanah yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur yang terdampak bencana, menjalankan program pemulihan nonfisik, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Pemerintah daerah harus memastikan anggaran tambahan ini benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana," ujar Bobby dalam rapat tersebut.
Bobby menjelaskan pemerintah pusat telah mengembalikan tambahan TKD untuk tiga wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total mencapai Rp10,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara mendapatkan alokasi terbesar dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan TKD tambahan di Sumatera Utara masih belum maksimal. Salah satu kendala yang dihadapi adalah proses perencanaan serta pengadaan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu cukup panjang.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Bobby mengusulkan penerapan mekanisme design and build agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain berdampak pada kerusakan infrastruktur, Bobby menyebut bencana juga memberikan tekanan terhadap sektor ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertahankan dukungan TKD tambahan bagi daerah terdampak bencana pada Tahun Anggaran 2027 agar proses pemulihan di Sumatera Utara dapat berjalan secara maksimal.* (dh)