MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara pada tahun anggaran 2027.
Menurut Bobby, tambahan anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana.
Harapan itu disampaikan Bobby Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur 2026, Sebanyak 41 Proyek Fisik Sudah Berjalan Menurut Bobby, dampak bencana yang terjadi sepanjang 2025 masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.
Selain merusak infrastruktur, bencana juga memengaruhi aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
"Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan," kata Bobby Nasution.
Bobby menjelaskan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi Dana Transfer ke Daerah untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program rehabilitasi dan percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut secara transparan dan terbuka.
"Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar menggunakan tambahan dana tersebut secara tepat sasaran.
Menurutnya, anggaran harus difokuskan pada program yang benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun program nonfisik seperti bantuan sosial dan pemulihan ekonomi.