MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dana tersebut diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur, program nonfisik, hingga bantuan sosial kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Defisit APBN Membengkak ke Rp670 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Masih Aman Pemerintah Kota Medan turut mengikuti rapat tersebut. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.
Rapat koordinasi juga diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ahmad Fatoni. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan tambahan anggaran yang diberikan pemerintah pusat merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana.
"Tambahan anggaran tersebut merupakan amanah Presiden yang harus benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana. Menurutnya, dana tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki infrastruktur, mempercepat pemulihan, dan membantu warga yang terdampak."
Bobby menjelaskan pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah bagi tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan total nilai mencapai Rp10,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara memperoleh alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp6 triliun.
Meski demikian, Bobby mengakui realisasi penggunaan anggaran tersebut di Sumatera Utara masih belum optimal.
Salah satu penyebabnya adalah proses perencanaan hingga pengadaan proyek pembangunan fisik yang membutuhkan waktu cukup panjang.
Karena itu, ia mengusulkan penggunaan mekanisme design and build agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.