MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan.
Menurut Rico Waas, Pemerintah Kota Medan tidak dapat terus bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD).
Karena itu, seluruh potensi pendapatan daerah harus dikelola secara maksimal agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan semakin kuat.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tanjungbalai Fadly Abdina Beri Orasi Ilmiah di Yudisium Fakultas Pertanian UNA 2026, Dorong Lulusan Siap Hadapi Dunia Kerja Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan.
Dalam arahannya, Rico Waas mengapresiasi adanya peningkatan pendapatan daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa target PAD juga terus mengalami peningkatan setiap tahun sehingga diperlukan kerja lebih serius dari seluruh jajaran terkait.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada TKD. Karena itu, seluruh potensi PAD harus dioptimalkan agar kemandirian fiskal Kota Medan semakin kuat," kata Rico Waas.
Menurutnya, optimalisasi PAD bukan hanya persoalan mengejar angka pendapatan, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Rico Waas meminta Bapenda Kota Medan melakukan evaluasi terhadap sejumlah sektor pajak yang realisasinya masih belum maksimal.
Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sistem pendataan, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.