MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Sistem Mobil Informasi Keliling Elektronik Sumatera Utara) pada Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumut 2026.
Kehadiran mobil edukasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan literasi digital dan kecakapan teknologi bagi generasi muda.
Layanan SI MiKE SU hadir di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, selama pelaksanaan Jambore Daerah XI yang berlangsung pada 8–12 Juli 2026.
Baca Juga: Target 7,3 Juta Orang, Cek Kesehatan Gratis Sumut Baru Menjangkau 2,8 Juta Warga Ribuan peserta Pramuka dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara mendapat kesempatan mengikuti pembelajaran digital melalui berbagai materi multimedia yang dikemas secara interaktif.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, keikutsertaan SI MiKE SU merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
"Keikutsertaan SI MiKE SU dalam Jambore Daerah XI yang digelar di Bumi Perkemahan Sibolangit pada 8-12 Juli 2026 merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Erwin, Jumat (10/7/2026).
Menurut Erwin, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter sekaligus melahirkan calon pemimpin masa depan.
Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara cerdas, kreatif, aman, dan bertanggung jawab.
"Melalui SI MiKE SU inilah kami berharap para peserta dapat menjadi pelopor literasi digital di sekolah, keluarga, maupun lingkungan masyarakat," kata Erwin.
Ia menilai perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat menghadirkan peluang sekaligus tantangan.
Oleh sebab itu, peningkatan literasi digital harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses informasi, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi yang benar.
"Peningkatan literasi digital harus dilakukan agar masyarakat tidak hanya mampu mengakses informasi, melainkan juga memiliki kemampuan berpikir kritis, menyaring informasi yang benar, dapat melindungi data pribadi juga memanfaatkan ruang digital secara positif dan bertanggung jawab," ujarnya.