MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai perkembangan pesat industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan sistem pembayaran pajak yang modern, transparan, dan profesional.
Karena itu, Pemerintah Kota Medan terus mendorong penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO) kepada pelaku usaha restoran dan kafe.
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO dan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Kisah Syahrial Abadi, Rela Jual Tanah Demi Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang "Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," ujar Rico Waas.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, perwakilan perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.
Menurut Rico Waas, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola usaha, termasuk dalam sistem pembayaran dan pelaporan pajak.
Seiring meningkatnya jumlah usaha kuliner, sistem administrasi perpajakan juga harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Ia mengatakan masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan.
Oleh karena itu, pemerintah bersama pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang memberikan kepastian, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Melalui sistem QRESTO, pajak yang dibayarkan konsumen akan dipisahkan secara otomatis dari omzet usaha setiap kali transaksi dilakukan.
Dengan mekanisme tersebut, proses pembayaran menjadi lebih transparan, mudah diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rico Waas menegaskan penerapan QRESTO bukan untuk menambah beban pelaku usaha.