MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana menerapkan kebijakan yang melarang masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan tidak ada arahan untuk menerapkan kebijakan seperti yang sempat menjadi pembahasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kita tidak ada buat aturan seperti di NTT. Tidak ada arahan ke sana," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Rico Waas Ungkap Kendala Penanganan Banjir Belawan, Legalitas Lahan Jadi Persoalan Utama Menurut Sutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini lebih mengedepankan pendekatan edukasi dan pemberian penghargaan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu program yang sedang dijalankan adalah Gebyar Pajak, yaitu program yang memberikan hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan melalui sistem undian secara berkala.
"Kita hingga saat ini masih fokus ke program Gebyar Pajak. Sudah berjalan satu triwulan. Saat ini masuk ke triwulan kedua. Tujuan program agar masyarakat lebih semangat, lebih sadar membayar kewajibannya tanpa terbebani. Kita siapkan reward setiap triwulannya," ucapnya.
Selain Gebyar Pajak, Bapenda Sumut juga membentuk tim khusus untuk menjalankan program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN).
Melalui program tersebut, petugas akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda menggandeng Unit Pelayanan Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bapenda kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara.
"Agar lebih masif lagi kami kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak. Nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," tutur Sutan.
Ia berharap melalui berbagai program tersebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Program itu juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terlambat memenuhi kewajibannya.