MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsial.
Menurutnya, kawasan pesisir yang menjadi satu-satunya wilayah Kota Medan yang memiliki laut itu membutuhkan penanganan secara menyeluruh, mulai dari legalitas lahan, penataan permukiman, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: PLN: Blackout Sumatera Telan Kerugian Rp80 Miliar Pertemuan itu juga membahas peluang kerja sama antara LMB dan Pemerintah Kota Medan dalam mendukung pembangunan kawasan Belawan.
"Belawan adalah nama yang kita cintai. Banyak harapan di sana, tetapi juga masih banyak yang harus dibenahi. Kalau bisa dibenahi dengan baik, tentu akan sangat bagus," kata Rico Waas.
Menurut Rico, Belawan merupakan aset strategis Kota Medan karena memiliki kawasan laut dengan potensi ekonomi yang besar.
Namun, potensi tersebut belum didukung oleh kondisi kawasan yang tertata dengan baik.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah legalitas lahan.
Rico menjelaskan, banyak permukiman di Belawan berdiri di atas lahan yang bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan sehingga pembangunan fasilitas umum sering mengalami hambatan.
"Sering kali pemerintah tidak bisa masuk karena tanahnya bukan milik pemerintah. Ini yang harus kita petakan dan benahi bersama," ujarnya.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Andy Mario Siregar, Sekretaris Dinas P3APM dan Pengendalian Penduduk KB Kota Medan Vianti Dewi Nasution, serta Camat Medan Belawan Robby Kurniawan itu, Rico juga menyinggung persoalan akses keluar jalan tol di Belawan yang sempat belum jelas menjadi tanggung jawab pemerintah, Pelindo, atau pihak lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi antarinstansi agar pembangunan berjalan lebih efektif.