PADANG LAWAS – Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRD-Palas), Ahmad Rezky Hasibuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan praktik korupsi di Kabupaten Padang Lawas.
Ia menilai, kondisi di daerah tersebut disebut lebih parah dibanding Kabupaten Langkat yang kini sudah dalam proses hukum.
"Silahkan KPK mulai dari Langkat, tapi jangan lupa. Ada satu Kabupaten lagi yang lebih hebat. Baik dari sistem pelelangan proyek hingga penetapan jumlah persenan fee proyek," tegas Ahmad Rezky kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Bobby Nasution Menurutnya, praktik "jatah" proyek di Padang Lawas sudah berlangsung secara terbuka dan berdampak pada kualitas pekerjaan.
Ia menyebut, dalam beberapa kasus pemenang lelang justru mundur karena beban fee yang tinggi.
"Di Langkat fee proyek 10 s/d 17%. Di Palas 20 s/d 25%. Jelas Palas kalah. Ini sangat wajar untuk didalami dan ditindaklanjuti KPK," ujarnya.
Selain dugaan dalam proyek, Ahmad Rezky juga menyoroti praktik pungutan liar dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari kepala sekolah, kepala bidang, hingga kepala dinas. Ia menyebut nilainya "fantastis".
Ia juga menyinggung kasus pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Padang Lawas yang baru, yang sebelumnya menjabat Plt Kadis PMD.
Menurutnya, pejabat tersebut diduga pernah tersangkut kasus pungli terhadap kepala desa se-Palas.
"Kasusnya sampai bergulir ke Kejaksaan Agung sampai Kajari Palas dicopot. Baru beliau mengundurkan diri dari Plt Kadis PMD. Beberapa minggu lalu malah dilantik Bupati jadi Kadis Pendidikan definitif," kata Ahmad Rezky.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan krisis integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"Sosok yang sudah jelas-jelas gagal dan terindikasi kuat melakukan pungli, mengundurkan diri, malah dilantik untuk jabatan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah," katanya.