MEDAN – Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Diduga Penipuan, RS Grand Med Lubuk Pakam dan Dokter Spesialis Ortopedi Dilaporkan ke Polda Sumut Langkah ini diambil agar roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal.
"Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ujar Bobby Nasution usai penyerahan SK.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ia mengingatkan agar ASN tetap fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Tiorita Surbakti menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat.
Ia berkomitmen memperkuat kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami," kata Tiorita.* (ad)