MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara dengan Penang Port, Malaysia.
Penguatan jalur logistik tersebut dinilai akan mempercepat arus perdagangan, menekan biaya distribusi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Pelayanan Lansia, Anggaran Konsumsi hingga Renovasi PSLU Binjai Ditingkatkan Selain membahas konektivitas pelabuhan, pertemuan tersebut juga mengulas perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang serta perlindungan nelayan Sumatera Utara yang beraktivitas di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai langkah yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
"Kami akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemprov Sumut sudah pasti akan menindaklanjuti apa yang diharapkan. Selama ini yang tidak diketahui masyarakat, ternyata Pelabuhan Kuala Tanjung sudah bisa digunakan bagi masyarakat, khususnya untuk komoditas," kata Surya.
Menurut Surya, Pelabuhan Kuala Tanjung telah memiliki fasilitas logistik yang cukup lengkap.
Selain terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), kawasan tersebut juga memiliki Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola oleh PT Prima Multi Terminal.
Terminal tersebut melayani berbagai kebutuhan logistik, mulai dari peti kemas, barang curah cair, curah kering hingga general cargo.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Pelabuhan Kuala Tanjung juga diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih Sidauruk, menjelaskan bahwa Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 2 September 2025.
Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diperkuat melalui dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama kalangan dunia usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin).