BENER MERIAH – Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 2026–2032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam prosesi yang berlangsung di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Kabupaten Bener Meriah, Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kamis (2/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar. Selain Kapolres, kegiatan juga dihadiri Ketua DPRK, perwakilan Dandim 0119/Bener Meriah, Kejaksaan Negeri, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, camat, kapolsek, danramil, serta sekitar 700 tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Tagore Abubakar menegaskan bahwa jabatan Reje Kampung merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk melayani masyarakat.
Baca Juga: Bupati Anton Achmad Saragih: Sinergi Polri dan Forkopimda Jadi Fondasi Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pembangunan Simalungun Menurutnya, kampung merupakan ujung tombak pembangunan daerah sehingga para Reje Kampung diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal.
Bupati juga menekankan sejumlah program prioritas yang harus menjadi perhatian para kepala kampung. Di antaranya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, menjaga keamanan dan ketertiban bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, memperkuat pelaksanaan adat istiadat serta Syariat Islam, hingga mendorong peningkatan produktivitas komoditas unggulan seperti kopi arabika dan kakao.
Selain itu, profesionalisme aparatur kampung juga menjadi salah satu poin penting yang diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tiga aparatur kampung yang meninggal dunia.
Santunan sebesar Rp42 juta untuk masing-masing penerima diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bener Meriah bersama Ketua DPRK dan Kapolres Bener Meriah sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan sosial bagi aparatur desa.
Pelantikan 135 Reje Kampung tersebut diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan mampu mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.* (dh)