PANGKALPINANG – Polemik dugaan intimidasi terhadap jurnalis Babel Aktual yang menyeret nama pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, akhirnya menemukan ruang klarifikasi setelah difasilitasi KBO Babel, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor KBO Babel tersebut, Ismail menyampaikan penjelasan terbuka di hadapan sejumlah organisasi pers dan insan media untuk meluruskan kronologi kejadian yang sempat menjadi sorotan publik.
Sejumlah pihak turut hadir dalam forum klarifikasi itu, di antaranya Ketua JMSI Bangka Belitung Supriyadi, Sekretaris JMSI Wahyu Kurniawan, Penanggung Jawab KBO Babel Rikky Fermana, Sekretaris PJS Babel Muhammad Zen, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Babel.
Baca Juga: Golkar Panggil Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi dr Icha, Sarmuji: Terbukti Bersalah Kami Beri Sanksi Di hadapan peserta pertemuan, Ismail menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila komunikasi yang terjadi sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman hingga memunculkan persepsi adanya intimidasi.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari tugas internal kantor untuk menyampaikan hak jawab atas sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan jalur disabilitas CPNS dan isu lain yang menyeret institusinya.
Sebelum mengirimkan hak jawab, pihaknya disebut melakukan pengecekan legalitas media melalui sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Dari hasil penelusuran itu, Ismail menyebut sebagian media terverifikasi, sementara satu media tidak ditemukan dalam sistem.
Setelah itu, pihaknya mengirimkan surat hak jawab dan pemberitahuan kepada media terkait melalui kontak yang tersedia.
Ismail mengaku kemudian terjadi komunikasi melalui telepon dengan jurnalis Babel Aktual, Dion, yang membahas rencana pemuatan hak jawab sekaligus pemberitaan lanjutan dari media tersebut.
Dalam percakapan itu, menurut Ismail, sempat terjadi perbedaan pandangan terkait penerapan Undang-Undang Pers hingga memicu perdebatan.
"Saya menyampaikan agar hak jawab kami diselesaikan terlebih dahulu, kemudian silakan diberitakan jika ada temuan lain. Dalam pembicaraan itu terjadi perbedaan pandangan," ujarnya.
Ia juga mengakui sempat meminta lokasi kantor media untuk mengantar surat klarifikasi dalam bentuk fisik, namun komunikasi yang berlangsung dalam situasi pekerjaan yang padat membuat nada bicaranya meninggi dan menimbulkan kesalahpahaman.
Ismail menegaskan tidak ada niat untuk melakukan intimidasi maupun menghalangi kerja jurnalistik. Ia menyebut peristiwa tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi dalam percakapan telepon.