MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalankan program Sadar Pajak, dengan pendekatan sosialisasi langsung hingga ke lingkungan permukiman dan rumah-rumah warga.
Baca Juga: Wagub Sumut Apresiasi Polda Sumut di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor, dengan sosialisasi ini kita harapkan semakin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, petugas akan menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari jalan raya, tempat umum, pusat keramaian, warung, hingga melakukan kunjungan langsung dari rumah ke rumah (door to door).
"Ya nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumut bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, PT Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Sutan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membantu pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini.
"Agar lebih masif lagi kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak, semoga ini bisa memberikan dampak yang lebih luas dan memaksimalkan target kita," tuturnya.
Ia berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya membayar pajak kendaraan, tetapi juga rutin memeriksa masa berlaku pajak agar tidak terlambat melakukan pembayaran.
"Dengan adanya kegiatan ini harapkan kita juga tentu masyarakat menyadari terhadap pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo harapan kita agar segera dibayarkan," katanya.