LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menyampaikan Nota Pengantar sekaligus Nota Jawaban Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan.
Baca Juga: Pemkab Asahan Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut, Sejumlah Desa Dinilai dalam HKG PKK 2026 Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp947,99 miliar atau 94,78 persen dari target Rp1 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp907,94 miliar atau 85,13 persen dari pagu anggaran.
Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan mencatat surplus sebesar Rp40,05 miliar.
Selain itu, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp74,39 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp114,45 miliar.
Sebagian dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.