MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan sesuai kebutuhan.
Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Muhammad Suib yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution saat membuka kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Regional Sumatera Tahun 2026 di Adora Convention, Jalan Harmonika Nomor 7, Medan, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI, Siapkan Pemimpin Birokrasi yang Adaptif Suib mengatakan transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Transformasi digital merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujarnya.
Menurut Suib, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh banyaknya aplikasi yang dibuat pemerintah.
Yang lebih penting adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat berupa pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, berkualitas, dan terpercaya," tegasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mempercepat penerapan transformasi digital di seluruh instansi pemerintah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut didorong untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperbaiki tata kelola data, mengintegrasikan berbagai aplikasi pelayanan publik, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang digital, serta membangun budaya kerja yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Suib juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah menunjuk Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan pendampingan bagi pemerintah daerah se-Regional Sumatera.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran strategis sebagai bagian dari persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026.