Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin

Abyadi Siregar - Jumat, 26 Juni 2026 19:20 WIB
Tim Terpadu Pemprov Sumut menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13 lokasi yang berada di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (26/6/2026). (foto: Diskominfo Sumut)