DELI SERDANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/6/2026).
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Kenapa Solar Subsidi Sulit Didapat? Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Mengular di SPBU Sumatera Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah instansi terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melindungi lingkungan dan infrastruktur di sekitar kawasan pertambangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap upaya pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penutupan delapan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi, dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.
Menurut Dedi, pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan ikut mengawasi lokasi yang telah ditutup agar tidak kembali beroperasi sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan usaha di sektor pertambangan.
Namun, seluruh aktivitas wajib memiliki izin resmi dan mengikuti aturan yang berlaku.