MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa integritas merupakan modal utama yang harus dimiliki setiap camat dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama yang tidak dapat ditawar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penegasan tersebut disampaikan Sulaiman Harahap saat memberikan arahan pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintahan dan Kepamongprajaan bagi Camat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara, Jalan Ngalengko, Medan, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca Juga: Bukan Sekadar Gedung Megah, Pj Sekdaprov Sumut Dorong Rumah Sakit Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Kolaborasi dan Inovasi Dalam arahannya, Sulaiman mengibaratkan integritas sebagai nilai yang harus sempurna dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, tidak ada ruang untuk berkompromi dalam persoalan integritas.
"Nilai integritas tidak dapat ditawar, harus 100 %. Kalau sudah berintegritas, maka otomatis ia akuntabel dan kompeten. Integritas adalah segalanya dalam tata kelola pemerintahan dan merupakan modal utama kita," tegas Sulaiman.
Ia menjelaskan, camat memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi pemimpin wilayah sekaligus perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, seorang camat dituntut memahami berbagai persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya.
"Camat itu dituntut bekerja 24 jam karena dia adalah kepala wilayah. Semua urusan di masyarakat harus diketahui, mulai dari permasalahan sosial, jalannya roda pemerintahan, hingga pembangunan kemasyarakatan," ujar Sulaiman.
Selain itu, Sulaiman mengingatkan para ASN agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan utama dalam berkarier.
Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadi kesempatan untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
Tidak hanya menekankan pentingnya integritas, Sulaiman juga mengajak para camat membangun budaya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.