JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya tiga peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil). Pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Prasetyo Hadi mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan, termasuk apabila ditemukan adanya prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
"Semua proses pasti akan dievaluasi. Kalau memang ditemukan adanya kesalahan prosedur atau unsur kelalaian, tentu itu akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Mensesneg: Bukti Tingginya Semangat Kebangsaan Meski demikian, Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum terdapat indikasi adanya kelalaian dalam pelaksanaan latihan dasar kemiliteran tersebut. Berdasarkan laporan awal yang diterima pemerintah, para peserta meninggal dunia pada hari-hari pertama pelaksanaan pelatihan.
"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada keluarga para peserta. Dari laporan yang kami terima, kejadian ini terjadi pada hari pertama hingga hari kedua pelatihan," katanya.
Ia juga belum bersedia berspekulasi terkait kemampuan fisik peserta sebagai penyebab insiden tersebut. Menurutnya, dugaan sementara lebih mengarah pada faktor kesehatan atau riwayat penyakit yang dimiliki masing-masing peserta.
"Belum bisa dikaitkan dengan faktor kemampuan karena pelatihannya juga baru berlangsung di hari pertama dan kedua. Kemungkinan ada riwayat kesehatan yang dimiliki peserta," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI, khususnya pada tahapan seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan peserta.
Menurut Anton, pemeriksaan kesehatan terhadap peserta sipil harus diperketat agar tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar memastikan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti latihan dasar kemiliteran.
Kasus ini mencuat setelah salah satu peserta Program SPPI untuk calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan Pusat Bahasa Kodiklatau Jakarta. Dengan demikian, jumlah peserta Program SPPI yang meninggal selama mengikuti latihan dasar kemiliteran menjadi tiga orang.
Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para peserta yang meninggal dan memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.* (d/dh)