Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Kinerja hingga Nasib PPPK

Muhammad Taufik - Jumat, 26 Juni 2026 08:09 WIB
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. (Foto: ist/BITV)

BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji dan Rodial, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Batu Bara. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si mewakili Plt Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai masukan, apresiasi, serta catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga: DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Drs. Bonar Damanik, M.M., menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus (Pansus). Fraksi ini menilai masih terdapat besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang menunjukkan belum maksimalnya pelaksanaan program yang telah direncanakan. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih banyak pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terealisasi serta mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Dinas Pendidikan.

Fraksi Gerindra, yang dibacakan Andriansyah, SH, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Menurut Fraksi Gerindra, capaian tersebut menjadi indikator tata kelola keuangan daerah yang baik dan patut dipertahankan. Fraksi juga menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Fraksi PKS, melalui Agung Setiawan, SE, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperoleh kembali opini WTP dari BPK RI. Fraksi PKS mendukung agar pembahasan laporan keuangan dilakukan secara lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus DPRD sehingga menghasilkan rekomendasi yang komprehensif.

Sementara itu, Fraksi PAN, yang dibacakan Syaiful Bakhri, berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera melakukan pengisian jabatan definitif seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut PAN, langkah tersebut penting untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan serta memastikan pengelolaan APBD berjalan secara transparan, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fraksi KDRI, melalui Syahril Siahaan, SH, menyatakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 perlu segera dibahas secara lebih mendalam melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar seluruh aspek pertanggungjawaban keuangan daerah dapat dikaji secara objektif.

Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), yang dibacakan Nafiar, S.Pd., M.Si., berharap pembahasan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus). Berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Humas DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa hasil pandangan umum seluruh fraksi akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.* (dh)

Editor
: Dharma

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

PT Inalum Dukung Bimbel Bogak Bahagia, 94 Anak Desa Bogak Ikuti Program Pendidikan

Pemerintahan

Berkat Kepercayaan Prabowo, Transformasi Birokrasi Kemenpora Tembus 83 Persen

Pemerintahan

Gawat! Sehari Listrik Padam-Hidup hingga 5 Kali, Warga Nibung Hangus Batu Bara Resah: Alat Elektronik Rusak

Pemerintahan

Kinerja OPD Dinilai Belum Memuaskan, Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Bawa Kekerabatan

Pemerintahan

Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol

Pemerintahan

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pemerintah Kucurkan Rp 19 Triliun