MEDAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana membangun atau merehabilitasi gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Untuk proyek tersebut, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 4,5 miliar.
Informasi itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kode RUP 66845292.
Baca Juga: Bobby Nasution Ikuti Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Sumut Kebagian 7,1 Km Proyek IJD Dalam laman tersebut, paket pekerjaan tercatat dengan nama "Pembangunan / Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Medan".
"Pembangunan / Rehabilitasi Gedung Kantor Kejari Medan," demikian tertulis dalam nama paket di website SiRUP LKPP yang dilihat, Selasa (23/6/2026).
Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
Anggaran pembangunan atau rehabilitasi gedung Kejari Medan ini bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2026.
Masih dari data yang sama, total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4.596.680.000 untuk pelaksanaan proyek tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Medan juga tercatat mengalokasikan anggaran hampir Rp 10 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas TNI, yang menunjukkan adanya sejumlah proyek infrastruktur penunjang kelembagaan di tahun anggaran 2026.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemkot Medan maupun Kejaksaan Negeri Medan terkait rincian teknis maupun jadwal pelaksanaan proyek tersebut.* (d/ad)